Minggu, 19 Juni 2011

TAHAPAN PROGRAM PADA PROGRAM PENDIDIKAN NERS, GELAR AKADEMIK DAN SEBUTAN PROFESI

Pada program pendidikan Ners yang merupakan satu kesatuan utuh, terdapat dua tahap program, yaitu program akademik dan tahap program keprofesian. Kegiatan pendidikan keprofesian dilaksanakan setelah menyelesaikan program pendidikan akademik adalah 152 SKS, dan program keprofesian adalah 42 SKS.

Setelah menyelesaikan pendidikan pada tahap program akademik, lulusan mendapat gelar akademik, yaitu Sarjana Keperawatan (SKp), dan setelah menyelesaikan tahap program keprosesian lulusan mendapat sebutan profesi, yaitu Ners (Ns).

1. Tahap Program Akademik
Tujuan pendidikan tahap program akademik adalah mendidik mahasiswa melalui proses belajar mengajar sehingga memiliki sikap dan kemampuan sebagai berikut
a. Berjiwa Pancasila serta memiliki, memelihara dan mengembangkan integritas kepribadian yang tinggi, rasa tanggung jawab, sikap dapat dipercaya serta menaruh perhatian dan penghargaan sesama manusia sesuai dengan etika keperawatan.
b. Menguasai dasar-dasar ilmiah sehingga mampu berfikir, bersikap dan bertindak sebagai ilmuwan.
c. Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif dan produktif, bersikap terbuka, tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu dan teknologi keperawatan maupun terhadap masalah kesehatan yang dihadapi masyarakat serta mendidik dan mengajak masyarakat kearah sikap yang sama.
d. Senantiasa meningkatkan dan mengembangkan diri dalam bidang ilmu keperawatan sesuai bakatnya dengan meningkatkan pendidikannya, memilih sumber-sumber pendidikan yang serasi dengan berpedoman pada pendidikan sepanjang hayat.
e. Menguasai dasar-dasar ilmiah serta pengetahuan dan metodologi ilmu keperawatan sehingga mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memilikinya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang mencakup :
1) Mengenal, merumuskan dan menyusun prioritas masalah kesehatan masyarakat sekarang dan akan dating, serta merumuskan cara penyelesaiain masalah tersebut melalui perencanaan program yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
2) Menyusun rencana penyelesaian masalah kesehatan klien dengan berlandaskan etika keperawatan serta dengan memperhatikan aspek jasmani, rohani dan sosio-budaya serta spiritual klien melalui proses observasi, identifikasi dan perumusan masalah klien.
3) Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu kesehatan, khususnya ilmu keperawatan dalam upaya penyelesaiain masalah kesehatan klien seara individu, masyarakat dan system pelayanan dengan ikutserts dalam pendidikan dan penelitian.

2. Tahap Program Keprofesian
Tujuan pendidikan tahap profesi adalah mempersiapkan mahasiswa melalui penyesuaian professional dalam bentuk pengalaman belajar klinik dan pengalaman belajar lapangan secara komprehensif sehingga memiliki kemampuan professional sebagai berikut :
a. Menerapkan konsep, teori dan prinsip ilmu perilaku, ilmu sosial, ilmu biomedik dan ilmu keperawatan dalam melaksanakan pelayanan dan atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, komunitas, dan masyarakat.
b. Melaksanakan pelayanan dan atau asuhan keperawatan dari masalah yang sederhana sampai masalah yang kompleks secara tuntas melalui pengkajian, penetapan diagnosa keperawatan, perencanaan tindakan keperawatan, implementasi dan evaluasi baik bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, sesuai batas kewenangan, tanggung jawab dan kemampuannya, serta berlandaskan etika profesi keperawatan.
c. Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan dasar individu, keluarga, komunitas dan masyarakat dalam aspek bio-psiko-sosio-kultural dan spiritual serta potensi berbagai sumber yang tersedia.
d. Merumuskan masalah keperawatan individu, keluarga, komunitas dan masyarakat
e. Merencanakan dan/ atau melaksanakan rangkaian tindakan keperawatan dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar yang belum terpenuhi, dengan memanfaatkan sumber yang tersedia dan potensi secara optimal.
f. Mengevaluasi hasil tindakan keperawatan dan seluruh proses pada asuhan keperawatan, serta merencanakan dan melaksanakan tindak lanjut yang diperlukan.
g. Mendokumentasikan seluruh proses keperawatan secara sistematis dan memanfaatkannya dalam upaya meningkatkan kualitas asuhan keperawatan.
h. Mengelola pelayanan keperawatan tingkat dasar secara bertanggung jawab dengan menunjukan sikap kepemimpinan.

Sebagian besar kegiatan pengajaran pada tahap program pendidikan ini adalah berbentuk pengalaman belajar klinik (PBK). Menggunakan berbagai bentuk dan tingkat tatanan pelayanan kesehatan nyata yang memenuhi persyaratan pendidikan sebagai lahan praktek.
Program profesi dilaksanakan dengan menempatkan mahasiswa pada institusi pelayanan kesehatan dan masyarakat sesuai kemampuan keperawatan yang akan dicapai.

Program profesi dilaksanakan selama 1 (satu) tahun (48 miggu) @ 40 jam
Jumlah beban studi maksimal yang dapat diberikan dalam program profesi pada kurikulum fakultas selama 1 (satu) tahun adalah 42 SKS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar